Thursday, May 15, 2008

Hakekat Berbangsa dan Bernegara

Selanjutnya perlu diketahui secara jelas tentang hakekat berbangsa dan bernegara bagi Indonesia sehingga akan dapat dilacak lebih jauh untuk orientasi selanjutnya. bahwa keberadaan suatu bangsa atau negara pada dasarnya merupakan wujud dari sebuah kontrak social. Sebagai bangsa terdiri dari komponen atau kelompok besar yaitu suku bangsa, ras dan etnis. Suku bangsa dibedakan menurut cirri-ciri fisik, tempat tinggal atau geografi tertentu dengan budaya tertentu pula. Ras dibedakan menurut cirri fisik, geografi tertentu yang lebih luas dan budaya yang khas. Di Indonesia terdiri dari ras Melayu, ras Paluisia dan ras Melanisia, sedang etnis merupakan pengelompokan dengan cirri fisik tertentu dengan karakter yang relative sama namun berasal dari induk dengan geografi tertentu 4). Dalam hal ini kelompok tersebut membentuk komunitas tertentu yang disebut bangsa yang memiliki geografi pada suatu negara, memiliki budaya, karakter dan jati diri yang diklaim bahasa nasional dan sebagainya 5).
Sedang pengertian negara menurut.6) terdiri dari 3 komponen utama yaitu geografi, rakyat dan pemerintah. Bagi Indonesia ketiga komponen tersebut sudah jelas dimiliki sejak proklamasi 17 Agustus 1945. Dalam sejarah perkembangan negara, Indonesia mengalami beberapa perubahan sejak proklamasi yaitu pernah mencul pemerintah RIS yang kemudian kembali ke NKRI, masuknya Irian Barat pada tahun 1965, masuknya Timor Timur pada tahun 1976.dan pisahnya kembali Timor-timur pada tahun 19987). Pada saat ini NKRI mempunyai permasalahan penting diantaranya nuansa disintegrasi beberapa daerah disamping Timor Timur yang sudah lepas. Ada pula muncul aspirasi negara liberal dari segelintir orang namun tak mendapat respon di masyarakat sebagai dinamika kehidupan bernegara.


No comments: